Kebutuhan manusia akan rumah tinggal sangatlah tinggi. Lahan yang
semakin sedikit dan permintaan akan rumah untuk jual atau pembelian
rumah yang banyak, mengakibatkan harga rumah untuk jual semakin tinggi.
Peningkatan harga rumah untuk jual yang sangat signifikan, disatu sisi
menguntungkan pemilik rumah, disisi lain membuat kemampuan keuangan
pembeli rumah menurun. Salah satu cara untuk mengatasi hal ini adalah
dengan membeli rumah melalui KPR ataupun bank KPR, yang menyediakan
pelayanan penyedian uang pinjam bank KPR.
Begitu banyak developer
atau pengembang rumah untuk jual, yang menyedikan perumahan dengan
beraneka ragam model atau jenis. Didukung dengan fasilitas perumahan
yang lengkap seperti, jalan depan rumah yang lebar, instalasi listrik
dan instalasi air.
Mengenai cara pembeli rumah untuk melakukan
pembayaran ada banyak cara, yang salah satunya melalui peminjaman uang
bank KPR. Cara ini merupakan alternatif terbaik, bagi para pembeli rumah
yang terbatas akan dana dan berkeinginan untuk memiliki rumah idaman
mereka.
Ada satu hal yang harus di ingat, KPR adalah sebuah
produk dari bank dan bank akan selalu mengambil keuntungan dari produk
mereka. Selain itu masing-masing bank memiliki aturan sendiri dalam
penyediaan fasilitas KPR. Agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah
dalam kreditKPR, ada baiknya para pembeli mempelajari jasa peminjaman
uang pinjam bank KPR.
Di artikel ini kami akan berbagi kiat atau tips beli rumah dari produk KPR bank, dan berikut tips-tips dari kami:
Hal- hal yang perlu dipertimbangkan memiliki rumah dengan fasilitas KPR dari bank.
1. Reputasi bank adalah kunci utama yang harus anda pertimbangkan sebelum mengajukan KPR.
2. Cari tahu dari bank penyedia KPR batas kredit yang mereka tawarkan.
3. Pilihlah bank yang memilki jaringan luas di seluruh Indonesia agar
lebih mudah untuk anda dalam melakukan pembayaran di kemudian hari.
4. Pelajarilah aturan dan syarat dari bank-bank penyedia KPR, seperti tipe bunga dan minimum pembayaran tiap bulan.
5. Persiapkanlah dana 25 % melebihi dana minimum pengajuan KPR, jika belum ada, sebaiknya jangan mengajukan KPR.
Aturan proses atau prosedur pinjam KPR.
1. Pilihlah rumah yang memiliki nilai investasi lebih dan setelah anda
yakin akan nilai investasi dari rumah, barulah meminta informasi
pengajuan KPR ke bank.
2. Sebelum penyetujuan kredit KPR, bank akan
melakukan wawancara kepada yang mengajukan pinjaman dan wawancara
tersebut mengenai latar belakang peminjam dan kesanggupan peminjam KPR
untuk membayar tagihan cicilan perbulan.
3. Jika bank telah
menyetujui, maka dimulailah proses penandatanganan melaui notaris untuk
pengurusan akta kredit dan sertifikat rumah.
4. Serah terima kunci
akan dilakukan setelah proses penandatangan selesai dan sertifikat akan
di kembalikan setelah pelunasan cicilan KPR.
Syarat-syarat yang di minta bank kepada pemohon KPR.
1. Pengisian formulir aplikasi KPR bank.
2. Melengkapi dan melampirkan dokumen-dokumen seperti:
• Foto kopi ktp (bagi yang sudah menikah, juga melampirkan foto kopi suami atau istri).
• Akta pernikahan atau Akta Perceraian (bagi yang sudah menikah atau yang telah bercerai)
• Surat keterangan tentang kewarganegaran WNI
• Rekening tabungan, biasanya rekening tabungan dari bank bersangkutan.
• Slip gaji selama 3 bulan terakhir (bagi yang bekerja di sebuah perusahaan)
• Surat keterangan dari perusahan anda bekerja bahwa anda adalah
karyawan di perusahan tersebut dan minimal anda telah bekerja selama 2
tahun.
3. Akta kepemilikan dari rumah (sertifikat rumah), IMB, serta surat pajak bumi dan bangunan.
4. untuk pinjaman kredit lebih dari Rp.100.000,- maka diperlukan kartu
NPWP pribadi atau atau form surat SPT PPH 21 dari kantor pajak yang
diberikan kepada anda setiap tahun, biasanya melalui perusahan anda
bekerja.
Tips untuk memperlancar proses permohonan KPR !!!!!
1. Persiapkanlah semua dokumen persyaratan yang diminta oleh bank.
2. Mimiliki rekening tabungan di bank tempat anda mengajukan KPR.
3. Jika anda mendapat gaji berupa kas, tabungkanlah uang anda, sehinga
penghasilan tetap anda akan terlihat sebelum anda menggunakan untuk
keperluan sehari-hari.
4. Maksimum cicilan utang adalah 33 % dari
penghasilan rutin. Jika anda menghasilkan setiap bulan sebesar
Rp.6.000.000 maka maksimum cicilan perbulan yang akan di setujui bank
adalah sebesar Rp. 1.980.000.